Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesbangpol DKI Minta Ormas Binaannya Tak Minta-minta THR

Kompas.com - 27/05/2018, 12:12 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas di Jakarta di bawah binaannya tak menyebarkan surat edaran permohonan tunjangan hari raya (THR).

"Kami minta Ormas di bawah binaan kami tak mengedarkan surat edaran permohonan THR ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), perusahaan, atau warga umum," ujar Darwis saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/5/2018).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan indikasi pemaksaan dari ormas-ormas tertentu terkait permohonan THR ini.

"Kami sudah lakukan investigasi dan kami menenukan adanya indikasi pemaksaan. Jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginnkan, kami meminta ormas-ormas binaan kami untuk tak menyebarkan surat edaran semacam itu," kata Darwis.

Baca juga: Ada Surat Edaran Minta THR, Ini Tanggapan FBR

Darwis mengimbau warga secara aktif melaporkan kepada pihaknya apabila menemui ormas-ormas yang masih menyebarkan surat edaran THR.

"Konteksnya untuk ormas binaan kami. Kalau yang melakukan ormas di luar binaan kami dan ada unsur pemaksaan juga warga kami minta aktif melapor kepada kami dan pihak berwajib lainnya. Karena sebenarnya kan setiap ormas harus mendaftar ke pemerintah," paparnya.

Menurutnya bagi ormas yang nekat menyebarkan surat edaran permohonan THR dengan pemaksaan maka pihaknya akan melakukan tinjauan kembali hingga pencabutan surat keterangan terdata di Kesbangpol DKI untuk ormas yang bersangkutan.

Sebelumnya, foto sebuah surat berkop Forum Betawi Rempug G.021 Kelapa Gading tersebar di media sosial melalui aplikasi Whatsapp. Dalam surat itu, tertulis bahwa FBR meminta uang Tunjangan Hari Raya.

"Kami pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H," tulis surat tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani: Pegawai Honorer Dapat THR

Menanggapi hal ini Koordinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun menyatakan, pihaknya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

"Tidak ada sama sekali ya, saya sih tidak pernah mengeluarkan surat. Sampai saat ini saya belum paham ya, nanti saya coba tanya ke anggota," kata Yusriah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

Yusriah menambahkan, FBR juga tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk menarik THR dari warga atau perusahaan di sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com