Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Curi 10 Koper di Bandara Soekarno-Hatta karena Ingin Mengoleksi

Kompas.com - 27/05/2018, 16:50 WIB
Sherly Puspita,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, remaja berinisial DV (15) yang mencuri 10 koper di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketertarikannya terhadap koper.

"Menurut pengakuan pelaku, dia hanya suka saja dengan koper. Artinya dia ingin mengoleksinya," ujar Viktor di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018).

Ia mengatakan, dari keterangan kepada polisi, DV tak memiliki niat untuk menjual koper hasil curian tersebut. Ia hanya menyimpan koper-koper tersebut di dalam kamar, layaknya barang koleksi lainnya.

"Pada saat kami menyambangi rumahnya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, kami melihat koper ini tersusun di kamarnya. Lalu baju-baju yang tadinya ada di dalam koper itu dikeluarkan dan disimpan juga di dalam kamarnya," ucap Viktor.

Baca juga: Masuk Lewat "Exit Gate", Begini Cara Remaja Ini Curi Koper di Bandara

Menurut Viktor, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Pelaku baru kami amankan tadi malam (Sabtu, 26/5/2018). Jadi kami masih memeriksa yang bersangkutan. Nantinya tentu kami akan meminta pertimbangan pihak lain termasuk saksi ahli," tuturnya.

Viktor menerangkan, orangtua diizinkan mendampingi saat pemeriksaan DV dilakukan.

Menurut dia, pendampingan diperlukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, yaitu 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

"Kami tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia anak masih di bawah umur," ucap Viktor.

Baca juga: Berusia 15 Tahun, Pemeriksaan Remaja yang Curi 10 Koper di Bandara Soekarno-Hatta Didampingi Orangtua

Dalam Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) disebutkan, anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

Dalam setiap tahapan hukumnya, anak yang berhadapan dengan masalah hukum berhak didampingi oleh orangtua atau orang yang ia percaya. Hal ini tercantum dalam Pasal 23 Ayat 2 UU SPPA.

Kasus ini sendiri bermula setelah seorang penumpang mengaku bahwa kopernya telah dicuri di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Ultimate Soekarno - Hatta.

Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya dua koper milik penumpang itu yang dicuri DV. Total koper yang ditemukan polisi dari tangan DV mencapai 10 buah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com