JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP menggelar razia pengawasan operasional Beer Garden cabang Radio Dalam pada Jumat malam (25/5/2018).
Razia itu menghebohkan media sosial. Salah satu pengguna Twitter melalui akun @Kisuriel mengeluhkannya para pengunjung dikuliahi Satpol PP bahkan kemudian diusir.
Ia menulis, "Seumur hidup tinggal di Jakarta, baru kali ini dibubarin sama satpol PP pas lagi minum santai di tempat yg LEGAL & BERSERTIFIKAT menjual alkohol."
Terkait razia ini, Kepala Satpol PP Yani Wahyu menyampaikan bahwa saat itu pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jaksel Cek Izin dan Pajak Hooters serta Beer Brother
"Itu kan dia bar, dia restoran dan bar. Bar-nya itu kan enggak boleh menyediakan minuman keras. Berdasarkan laporan warga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan Kebayoran Baru supaya ditindaklanjuti, dan memang petugas tiap malam melakukan pengawasan dan pengendalian. Ternyata di Beer Garden ini ditemukan dia buka," kata Yani ketika dihubungi, Senin (28/5/2018).
Yani menyebutkan sesuai jam operasional yang dikeluarkan surat edaran Dinas Pariwisata, Beer Garden melanggar Perda 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Yani menyebut kegiatan selama bulan Ramadhan, diskotek, bar, sauna, fitness, dan karaoke diminta untuk tutup.
Baca juga: Polda Sulbar Gilas Ribuan Botol Miras dan Narkotika Hasil Razia di Bulan Ramadhan
Ketentuan soal penutupan hanya dikecualikan jika tempat usaha yang menyatu dengan hotel bintang 4, 5 dan kawasan komersial.
Beer Garden yang terletak di persimpangan Radio Dalam, dalam aturan tak boleh buka. Yani mengatakan atas dasar aturan itu, pihaknya mengusir para pengunjung dan menutup tempat hiburan itu.
"Kami lakukan penghentian. Nanti ada sanksi administrasi, nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata segera melakukan tindakan admisnitrasi. Kalau masih bandel juga sampai di akhir nanti pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," kata Yani.
Baca juga: Bulan Ramadhan, Hanya Diskotek di Hotel Bintang 4 ke Atas yang Boleh Buka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.