JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pelaku vandalisme di Underpass Mampang tidak bisa bersembunyi. Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sedang mencari identitas mereka melalui informasi yang ada.
"Pintarnya, teman-teman itu nulis nama sekolahnya. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolahnya untuk memastikan bahwa perbuatan vandalisme tidak akan terulang lagi dan pelaku diberi sanksi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/6/2017).
Sandiaga mengatakan, mereka akan diberi hukuman yang sepadan jika mengakui kesalahannya. Salah satu hukuman yang disiapkan adalah membersihkan coretan-coretan yang mereka perbuat.
Para pelaku melakukan aksi vandalisme saat kegiatan sahur on the road (SOTR). Akhir-akhir ini memang marak SOTR yang berujung kericuhan.
Baca juga: Pasukan Oranye Bersihkan Coretan di Underpass Mampang-Kuningan
Paling akhir ada peserta SOTR yang menyiramkan air keras kepada anggota Kamtibmas. Khusus yang satu itu, Sandiaga menilai kenakalannya sudah kelewatan.
"Menyiram air keras, tawuran, apalagi tawurannya janjian, itu sama sekali tidak bisa kita terima," kata Sandiaga.
Sandiaga kembali mengingatkan bahwa SOTR tidak diizinkan. Dia mengatakan, kegiatan itu membawa lebih banyak keburukan daripada manfaatnya.
Dia ingin menggantinya dengan SITM, yaitu sahur in the masjid untuk memakmurkan masjid.
"Kami akan mengganti dengan sahur in the masjid (SITM), memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid," ujar Sandiaga.
Baca juga: Tak Ada Kamera CCTV, Polisi Sulit Identifikasi Pelaku Vandalisme di Underpass Mampang
Lintas bawah atau Underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, kembali dicorat-coret.
Corat-coret dari cat piloks akan terlihat jelas saat melintasi underpass tersebut, baik dari arah Kuningan maupun Mampang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, setidaknya ada coretan dari cat piloks yang terlihat di dinding Underpass Mampang-Kuningan.
Coretan "Bukber.BOEDOET.106." terpampang jelas di dinding underpass yang mengarah ke Kuningan.
Sementara coretan di dinding underpass yang mengarah ke Mampang bertuliskan "53.SOTR.2018". Posisi dua coretan tersebut berseberangan.