JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta bisa menitipkan sepeda motor ke kantor kelurahan saat mereka pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri. Sepeda motor tidak perlu ditinggal di rumah tanpa ada pengawasan.
"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap untuk menjadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (5/6/2018).
Baca juga: Warga yang Mudik Diimbau Lapor ke Polsek Terdekat untuk Mendapat Prioritas Patroli
Dengan demikian, warga bisa meninggalkan kendaraannya dengan perasaan aman.
Setiap tahun, kantor-kantor pemerintah milik Pemprov DKI Jakarta memang selalu dijadikan tempat penitipan sepeda motor. Anies memastikan kebijakan itu akan dilanjutkan.
"Jadi kantor-kantor kelurahan akan terus, tetap menjadi tempat untuk penitipan," kata Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, hal tersebut merupakan ide yang baik. Sandiaga mengatakan kantor pemerintahan adalah milik warga juga.
"Itu kan kantor milik warga juga," ujar Sandiaga.
Baca juga: Puncak Mudik Lebaran H-5, Penumpang Kereta Api di Madiun Diperkirakan 30.466 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.