JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi memenuhi tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja non-PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Sekda sampaikan ke saya, kita harus jungkir balik nyiapin (THR) karena memang (THR) enggak dianggarkan," kata Sandiaga, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Selasa (5/6/2018).
Sandiaga menyebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Dian Ekowati sudah menghadap dirinya untuk meminta THR bagi pegawai honorer dan tenaga ahli.
Baca juga: Kades Edarkan Surat Minta THR kepada Pelaku Usaha, Ini Komentar Bupati Karawang
Saat ini, pihaknya masih merumuskan anggaran untuk alokasi THR itu.
"Bukan hanya (THR untuk redaksi) BeritaJakarta juga, tetapi ada beberapa yang didiskusiin. Lagi dicari caranya," ujarnya.
Pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pegawai pemerintah daerah.
Baca juga: Agar Pemda Bisa Beri THR, Wapres Kalla Sarankan Berhemat
Namun, pemda tetap diminta memberikan THR sesuai kemampuan keuangannya.
"Kami ingatkan itu, memperhatikan kemampuan keuangan daerah," ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Syarifuddin mengungkapkan, pemda juga diingatkan untuk memerhatikan pertanggungjawaban dalam pemberian THR.
Baca juga: Anggaran THR PNS Rp 35,76 triliun, 70 Persen Sudah Dicairkan
Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan bahwa bagi pemda, pemberian THR dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bagi daerah, itu dibebankan pada APBD. Itu, kan, pegawai daerah, tidak mungkin dibebankan ke yang lain," kata Syarifuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.