Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD: Siapa yang Kontrol KJP Plus Tak Dipakai Beli Baju Lebaran?

Kompas.com - 07/06/2018, 12:30 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Steven Setiabudi Musa mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bisa diakses secara tunai dan nontunai.

Steven meragukan ratusan ribu penerima KJP bisa diawasi dalam menggunakan dana tunai.

"Bagaimana coba cara mengawasi ratusan ribu anak penerima KJP? Siapa yang mengawasi coba? Penerima KJP kan udah 500.000 lebih sekarang. Apa satu per satu-satu diawasi? Kan enggak mungkin," kata Steven kepada Kompas.com, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: DKI Salurkan 124.969 KJP Plus, Bisa Ditarik Tunai...

Steven menilai, sistem tunai berbeda dengan nontunai yang pembelanjaannya bisa dilacak melalui transaksi perbankan.

Dana tunai memungkinkan penerima menggunakannya untuk berbagai macam hal tanpa pengawasan yang jelas.

"Orang sudah diambil tunai mau beli apa saja kan, coba, enggak ada yang tahu," ujar Steven.

Alasan pemberian dana tunai untuk transportasi dan jajan, menurut Steven, sebenarnya sudah dimungkinkan dengan KJP sebelumnya.

Ada mekanisme yang membatasi penarikan tunai tiap pekannya untuk transportasi. Steven khawatir penggunaan KJP Plus, apalagi di musim Lebaran, rawan penyalahgunaan.

"Ini tahun ajaran baru pasti mereka butuh buku, seragam baru nah itu yang harus dimanfaatkan. Nah sekarang siapa yang bisa kontrol kalau misalnya digunakan untuk beli baju baru untuk Lebaran yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar," kata Steven.

Baca juga: Sandiaga: Jangan Sampai KJP Plus, OK OCE, KJS Plus Tertunda...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus bagi 124.969 penerima baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan siswa lama yang baru mengajukan permohonan KJP Plus untuk tahun ajaran 2018-2019.

Dengan KJP Plus, siswa kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan nontunai.

Pebandingan nilai KJP dengan KJP PlusKOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pebandingan nilai KJP dengan KJP Plus

Pencairan dana KJP Plus tahap I telah dilakukan sejak 3 Juni 2018 untuk 680.046 penerima lama (existing).

Sementara itu, untuk 124.969 penerima baru, pencairan dana KJP Plus tahap I akan diberikan dengan sistem rapel (akumulasi dana) dari bulan Juni sampai pada saat diterimanya kartu oleh peserta.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan.

Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com