Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Pergub yang Baru, KSTJ Lihat Ada Peluang Reklamasi Dilanjutkan Anies-Sandi

Kompas.com - 13/06/2018, 13:18 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melihat ada kemungkinan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Hal ini disimpulkan setelah mereka membaca Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP Pantura Jakarta).

"Ini karena salah satu dasar pembentukan pergub itu adalah menjalankan Pasal 4 dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995," ujar Anggota KSTJ Tigor Hutapea, ketika dihubungi, Rabu (13/6/2018).

Baca juga: Keluarkan Pergub, Gubernur DKI Bentuk Badan Pengelolaan Reklamasi

Tigor mengatakan, Keppres tersebut mengatur pembentukan badan untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengelola proyek reklamasi. Dengan menjadikan Keppres tersebut sebagai landasan, Anies dan Sandiaga dinilai ingin melanjutkan proyek reklamasi ini.

Diketahui, Anies dan Sandiaga berjanji untuk menghentikan reklamasi. Pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Tigor mengatakan, pergub tersebut tidak tegas menggambarkan rencana Anies-Sandi tersebut. Tidak ada pasal khusus yang menegaskan bahwa BKP Pantura Jakarta hanya fokus pada pulau reklamasi yang sudah dibuat.

"Di pergub itu tidak terbaca akan mengatur pulau yang sudah ada, tapi di pergub itu dia melaksanakan Keppres 52. Nah, kalau begitu kan berarti melakukan (reklamasi) secara keseluruhan. Tidak secara tegas dalam pergub itu, hanya akan meninjau pulau yang sudah ada," ujar Tigor.

Baca juga: Bestari: Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi Langkah Politis

"Peluang-peluang bahasa seperti itu kan yang tidak tegas, membuka ruang untuk melanjutkan reklamasi yang ada," tambah Tigor.

Anies dan Sandiaga dinilai seharusnya membentuk badan khusus jika ingin merencanakan nasib pulau yang sudah dibangun. Bukan malah membuat badan yang mengacu pada Keppres tersebut.

"Saya sih berpikir, kalau Anies mau melakukan terkait pulau yang ada, ya bikin sendiri dong badan khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap pulau yang sudah ada. Tapi jangan turunan Keppres," ujar Tigor.

Adapun dalam pergub yang dikeluarkan Anies, BKP Pantura Jakarta disebut sebagai lembaga ad hoc dan bertanggung jawab kepada gubernur.

Baca juga: Penyegelan Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi...

 

Tugasnya adalah mengoordinaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelengaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, sekaligus terhadap pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan Pantai Utara Jakarta.

BKP Pantura Jakarta diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat menjadi wakil ketua dalam BPK Pantura Jakarta ini.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta belum akan membongkar lebih dari 900 bangunan pulau reklamasi yang disegel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com