TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Randi Saptianto (19) dikeroyok tiga orang bersenjata celurit di Gang Sukma III, Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatapada, Sabtu (16/6/2018) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Tiga tersangka pelaku diketahui VR (18), AR (16) dan IS (19).
"Korban bertemu dengan dua orang pelaku dan AR. Mereka saling beradu pandang. Kemudian menantang secara lisan," kata Kasatreskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho, Selasa.
Korban diserang saat sedang menunggu kekasihnya di sebuah restoran cepat saji. Setelah saling menantang, salah satu tersangka pelaku, yaitu VR pergi dan pelaku lainnya AR masih bersama korban.
VR kembali dengan membawa satu teman lainnya yaitu IS. Ketiganya kemudian mengeroyok korban sehingga menyebabkan luka.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyokan dan Pembakaran Zoya Divonis 8 Tahun Penjara
"Dengan membawa sebilah clurit dan langsung membacok dan memukul korban secara bersama-sama, sehingga korban menderita luka sobek pada bagian kepala belakang dan pinggang kiri," katanya.
Sepeda motor korban juga dirusak ketiga tersangka pelaku.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti yaitu sebilah celurit dan bukti visum korban. Selanjutnya, polisi melakukan rekonstruksi dan berkomunikasi dengan orang tua pelaku yang masih dibawah umur.
Tersangka pelaku dijdeart dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan yang Dilakukan Bersama-sama dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.