Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Polisi Pakai Pisau, Pencuri Motor di Tangerang Ditembak

Kompas.com - 20/06/2018, 18:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku pencuri dan penjual motor hasil curian terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melawan saat hendak ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (19/6/2018).

Salah satunya karena seorang pelaku mengeluarkan pisau sehingga mengancam keselamatan petugas. Ketiga pelaku yang ditembak yakni R (24), DS (20) dan YS (20), sedangkan tersangka SP (26) ditangkap tanpa terluka. 

"Tiga orang telah kami lumpuhkan karena melawan," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono kepada Kompas.com, Rabu (20/6/2018). 

Kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya transaksi jual beli motor hasil curian di bedeng proyek Summarecon Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, pada Senin (18/6/2018), sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Polisi Akan Telusuri Aksi Pencurian di Mal yang Terekam CCTV 

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di Kampung Tapos, Ciputat, Tangerang Selatan, dan menemukan tiga orang tersangka yaitu DS, R dan YS. 

Ketika digerebek, para tersangka melakukan perlawanan. DS mengambil sebilah pisau dari balik bajunya, R mengambil potongan kayu dan YS mendorong polisi hingga terjatuh untuk melarikan diri. 

"Karena mengancam keselamatan petugas, maka kami lakukan tindakan hukum tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," kata Stephanus. 

Setelah dilakukan interogasi kepada tiga tersangka, polisi akhirnya menangkap tersangka YS, yang bertugas sebagai pencari pembeli motor curian.

"Dari hasil interogasi, ketiga tersangka sering melakukan pencurian sepeda motor di daerah Ciputat, Tigaraksa, dan sekitarnya. Dan untuk yang bertugas mencari pembeli adalah YS," tambah dia.

Baca juga: Polisi Cek Rekaman CCTV Diduga Geng Motor Rusak Jok dan Curi Helm di Fatmawati

Keempat pelaku kini diamankan di Polsek Kelapa Dua dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari penggerebekan yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vino, satu unit Yamaha Vixion, sebilah pisau, sebilah potongan kayu dan sebuah kunci T. 

Ada pula barang bukti tambahan setelah pengembangan tersangka keempat yaitu empat unit sepeda motor yang merupakan hasil curian siap jual.

Kompas TV Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap tim buru sergap Sat Reskrim Polresta Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com