Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret di Penjaringan Rampas Ponsel dan Buat Korban Terjatuh dari Motor

Kompas.com - 04/07/2018, 14:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MY, satu dari dua pelaku penjambretan di Penjaringan, Jakarta Utara, menyebabkan korbannya berinisial ES terluka akibat terjatuh dari sepeda motor. Perempuan itu terjatuh karena mempertahankan ponsel yang tiba-tiba dirampas oleh MY.

Kejadian berawal pada Selasa (19/6/2018) lalu, saat MY dan rekannya UTA merencanakan aksi penjambretan di tempat tinggal mereka.

Kedua pelaku kemudian berputar-putar dengan sepeda motor di kawasan Penjaringan untuk menemukan targetnya.

Saat berada di Jalan Pluit Raya, kedua pelaku melihat ES yang sedang dibonceng sepeda motor bersama teman perempuan korban, memainkan ponsel.

Baca juga: Tersangka Jambret yang Biasa Beraksi di Penjaringan Ditangkap

"Saat melintas di tempat kejadian, (pelaku) melihat dua orang perempuan sedang menendarai sepeda motor berboncengan, korban yang sedang dibonceng sedang memainkan handphone," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Rabu (4/7/2018).

Sejurus kemudian, MY yang dibonceng oleh UTA menyambar ponsel dari tangan ES. ES sempat menarik kembali telepon genggamnya, namun terlepas.

ES kemudian terjatuh dari sepeda motor. Beruntung dia tidak mengalami luka parah.

"Ya dia jatuh, tapi lukanya enggak parah, dia hanya sempoyongan saja. Soalnya dia (korban) enggak begitu melawan, jadi tarik-tarikannya enggak begitu keras," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Marak Jambret di Ibu Kota, Sandiaga Ingin Pelakunya Ditindak Tegas

ES yang terjatuh sempat mencatat nomor polisi sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Hal itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap UTA dan MY.

Berdasarkan penelusuran polisi, MY ditangkap di kawasan Waduk Pluit tak lama setelah kejadian. Polisi kemudian menangkap UTA di rumahnya di kawasan Muara Baru.

Akibat perbuatannya, MY dan UTA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Hingga kini, Syarief Burhanudin masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com