JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin belum menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan Pemprov DKI Jakarta. Pelanggaran yang dimaksud terkait pengelolaan air tanah, air limbah, dan sumur resapan di gedung itu.
"Yang belum itu Sinarmas (Land), Sampoerna, Plaza Central, Davinci, Wisma Kosgoro," ujar Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benny Agus Chandra, di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/7/2018).
Benny mengatakan, Wisma Kosgoro juga ada rencana untuk membangun gedung baru. Pemprov DKI Jakarta akan berupaya mencegat pengelolanya saat tahap pengajuan izin.
Baca juga: Pemprov DKI Kembali Sidak Sumur Resapan, Kali Ini di Kawasan Industri Pulogadung dan Daan Mogot
Kata Benny, pengelola gedung tersebut sama sekali tidak pernah ikut konsultasi bersama Pemerintah Provinsi DKI, seperti gedung-gedung lainnya. Mereka belum membuat rencana aksi perbaikan.
Di luar lima gedung tersebut, ada 69 gedung yang sudah konsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, 4 gedung dinyatakan sudah memenuhi ketentuan Pemprov DKI.
"Jadi, ada 69 gedung, (yaitu) 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," ujar Benny.
Baca juga: Dari 69 Gedung yang Kena Razia Air di Sudirman-Thamrin, Baru 4 yang Sudah Penuhi Ketentuan
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta kembali akan melakukan sidak atau razia air. Bukan di perkantoran, kini kawasan industri menjadi sasarannya.
Ada dua kawasan industri yang akan diperiksa yaitu JIEP Pulogadung dan Daan Mogot. Pemeriksaan dilakukan mulai 9 Juli sampai 20 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.