JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pengiriman surat keputusan (SK) mengenai pencopotan pejabat melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp merupakan hal yang tak perlu dipermasalahkan.
"Zaman now ya. Menurut saya selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur, dijalankan sesuai apa yang sudah digariskan melaui sistem personalia di DKI, sistem pembangunan human capital SDM yang secara baku di DKI, itu dilakukan secara ketentuan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Ia memastikan, pencopotan sejumlah pejabat di DKI tidak dilakukan berdasarkan subjektivitas atau emosional semata.
"Ini satu hal yang sudah diumumkan jauh-jauh hari, assessment-nya, terbuka juga waktu itu mengundang wartawan di Puncak dua hari, bahwa ini awal dari akan adanya rotasi penyegaran. Jadi enggak ada yang surprise sih. Semuanya kan dipastikan demi Jakarta yang kita harap lebih baik ke depannya," kata dia.
Baca juga: Curhat Para Mantan Wali Kota Jakarta yang Dicopot dan Kini Jadi Staf
Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana sebelumnya mengaku kebingungan usai dicopot dari jabatannya. Ia mengaku belum menerima surat keputusan (SK) yang asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pencopotan jabatannya dan tak tahu harus bekerja di mana.
"Saya enggak masalah dicopot jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi, Senin kemarin.
Menurut Bambang, sejak jauh-jauh hari, ia sudah mengurus pensiun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia dijadwalkan pensiun pada 1 Oktober mendatang lewat surat keputusan dari Presiden RI.
Baca juga: Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.