Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kebijakan Anies Pensiunkan Pejabat Berusia di Bawah 60 Tahun

Kompas.com - 18/07/2018, 08:49 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dicopot dari jabatan saat usia mereka kurang dari 60 tahun. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas Pariwisata DKI Tinia Budiati yang dicopot pada usia 58 tahun dan mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang dicopot di usia 57 tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya. Ia mengatakan, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) tersebut akan memasuki masa pensiun pada saat berusia 58 tahun.

Namun Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi menyatakan, pejabat eselon 2 memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.

Anies tidak sependapat dengan Sofian.

"Kan eselon itu posisi. Kalau dia tidak dalam posisi itu, tidak (diperpanjang masa pensiun). Jadi jangan dibalik logikanya. Logikanya adalah semua berhenti usia 58, bila menjabat maka bisa diperpanjang sampai 60 karena itu jabatan itu bisa bergeser," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Pensiun itu di 58, salah kalau orang mengira pensiun PNS itu usia 60," kata Anies.

Baca juga: Perlawanan Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta...

Ia mengatakan, masa pensiun PNS berbeda dengan profesi lain termasuk seorang dosen. Menurut Anies, masa pensiun dosen dapat diperpanjang hingga usia lebih dari 60 tahun. Sedangkan PNS memasuki masa pensiun pada saat berusia 58 tahun dan boleh menjabat hingga berusia 60 tahun.

Anies mengatakan, dilanjutkannya jabatan seorang pejabat setelah memasuki masa pensiun tergantung keputusan DKI yang merupakan sebuah organisasi pemerintahan.

"Itu (dilanjutkannya jabatan setelah masuk masa pensiun) keputusan organisasi. Karena bila itu (semua pejabat dilanjutkan jabatannya setelah masa pensiun) dilakukan apa yang terjadi? Regenerasi mampet nih, yang di bawah enggak bisa naik. Akhirnya kita mikirin 1-2 orang tuh, seluruh organisasi tidak bisa bergerak," kata dia.

Anies mengakui ada sejumlah pejabat yang dicopot sebelum memasuki usia 60 tahun, dan ada juga yang dilanti setelah melewati usia 58 tahun.

"Sebagian yang masih dibutuhkan tenaganya anda lihat saya banyak merekrut pensiunan di TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) saya banyak merekrut pensiunan," sebutnya.

Menurut dia, ada kriteria khusus yang diberlakukan terkait hal itu. Meski demikian ia enggan membeberkan kriteria apa saja yang dimaksud.

"Ada beberapa catatan, saya tidak akan mengungkap performa per individu karena itu ada dalam catatan dari pansel (panitia seleksi) dan itu ada record-nya di situ," kata dia.

"(Kriteria) beda-beda, karena itulah kenapa ada pansel, pansel itu me-review semuanya supaya ini sesuai dengan ketentuan. Insya Allah sesuai ketentuan semuanya," kata dia lagi.

Anies meminta semua pihak memandang pencopotan dan pelantikan pejabat DKI sebagai sebuah regenerasi demi Jakarta yang lebih baik. Ia memastikan pejabat yang telah dipensiunkan mendapatkan hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com