JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pihak untuk menyikapi pencopotan pejabat Pemprov DKI dengan obyektif.
"Ya tentunya kita sangat terbuka dan kita harapkan semuanya melihat ini obyektif dan tidak terlalu dibesar-besarkan, dan tidak terlalu melodrama," ujar Sandiaga di Jalan KS Tubun, Kamis (19/7/2018).
Sandiaga menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai sanksi apabila Pemprov DKI tak menghiraukan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait perombakan kabinet.
Sejauh ini, KASN belum mengeluarkan rekomendasinya.
Lembaga itu masih melakukan penyelidikan mengenai indikasi adanya pelanggaran prosedur.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono rekomendasi KASN harus ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Jika tidak, Anies bisa dijatuhi sanksi.
Baca juga: Mendagri: Tak Ada Masalah Gubernur Rombak Pejabat, tetapi..
Kemendagri saat ini menunggu hasil penyelidikan KASN.
Terkait masalah ini, Sandiaga juga menyampaikan bahwa jabatan itu merupakan amanah.
Namun, kata dia, terkadang banyak yang lupa dan merasa jabatan tersebut dimiliki selamanya.
Sandiaga mengatakan, perombakan yang dilakukan di Pemprov DKI Jakarta juga sudah sesuai dengan ketentuan.
Ini juga merupakan proses yang normal dalam sebuah organisasi.
"Dan ini semuanya berbasis meritrokasi, tidak ada like, dislike," ujar Sandiaga.
Baca juga: Sekda DKI Pastikan Pejabat yang Dicopot Akan Dapat Penjelasan
Pejabat yang sementara ditempatkan di bangku cadangan, kata Sandiaga, tidak perlu kecewa.
Ia mengaku pernah juga diberhentikan dari pekerjaannya.
"Itu kita gunakan untuk meningkatkan kualitas diri kita. Itu yang harus dilakukan oleh teman-teman di Pemprov," ujar Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.