Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio Sebut Pelaku Pungli di Kelurahan Gandaria Utara Seharusnya Dipecat

Kompas.com - 23/07/2018, 22:31 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai hukuman untuk oknum di Kelurahan Gandaria Utara yang melakukan pungli masih kurang.

Menurut dia, seharusnya oknum tersebut dipecat dari status PNS.

"Katanya sanksinya enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), itu mah kecil. Kalau dia tertangkapnya kena OTT KPK atau Polri itu hanya enggak dapat TKD? Harusnya dipecat!" ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Oknum Kelurahan Gandaria Utara yang Pungli Diberi Sanksi Tak Dapat TKD 1 Tahun

Prasetio mengatakan, pungli di Kelurahan Gandaria Utara merupakan bukti dirinya tidak asal bicara.

Sebelumnya, Prasetio mengungkapkan adanya praktik pungli di kelurahan-kelurahan.

Prasetio mengatakan, pada umumnya masyarakat memerlukan surat pengantar dari kelurahan untuk bisa mengurus sesuatu di PTSP. Dia mendapat laporan bahwa hal ini sering menjadi bancakan.

Baca juga: Warga Gandaria Utara Mengaku Jadi Korban Pungli Oknum Kelurahan

"Apa yang saya katakan kemarin itu orangnya sudah membayar kepada oknum," katanya.

Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menindaklanjuti hal ini.

"Makanya Gubernur kalau saya bicara tolong langsung dikaji benar enggak nih omongan Pak Ketua. Pangkatnya Pak Gubernur dengan saya ini sama, dipilih rakyat," ujar Prasetio.

Baca juga: Pungli PPDB, Sebagian Calon Orangtua Siswa SMPN 10 Diperiksa Polisi

Oknum Kelurahan Gandaria Utara berinisial A mendapatkan hukuman atas tindakannya yang melakukan pungutan liar terhadap warga. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan, A dinilai telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," ujar Sjamsul.

Pungli di Gandaria Utara

Sebelumnya, warga dari Gang Dahlia, Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, yaitu Salmah merasa telah menjadi korban pungutan liar oleh oknum di kelurahannya. Ceritanya, Salmah mengikuti program prona untuk sertifikat rumahnya sekitar satu tahun yang lalu.

Salmah mengatakan awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

Baca juga: DKI Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Pungli di Kelurahan

"Saya diminta sama orang-orang di kelurahan itu," ujar Salmah.

Salmah yang mengaku tidak mengerti prosedur mengurus sertifikat rumah pun memberikan uang itu. Setelah itu, kata Salmah, oknum dari kelurahan berinisial A itu terus menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat.

Salmah mengaku uang yang dia keluarkan sudah lebih dari Rp 8 juta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Buka Posko Pengaduan Pungli di Gedung DPRD

"Tapi biar begitu enggak selesai-selesai urusannya," kata Salmah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com