JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono menyatakan, pihaknya akan membahas lokasi penjualan hewan kurban di wilayahnya pada awal Agustus 2018 mendatang.
Namun, jelang Idul Adha 1439 H ini, Dedi meminta para penjual kurban tidak menduduki trotoar untuk berdagang.
Baca juga: Gubernur DKI Tegaskan Penjualan Hewan Kurban Tak Boleh Ganggu Pejalan Kaki
"Belum dibahas harus berdagang di mana atau kebijakan yang diterapkan bagi pedagang. Kita baru akan membahas awal Agustus minggu depan. Tapi, jangan sampai di trotoar ya," kata Dedi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/7/2018).
Dedi menambahkan, saat ini ia dan staf Kecamatan Tanah Abang masih fokus pada penerapan kebijakan pemindahan pedagang sate taichan ke depan Mal Senayan City pada 1 Agustus mendatang.
"Masih fokus ke pemindahan pedagang sate taichan. Setelah itu, baru kita membahas tentang kebijakan bagi pedagang hewan kurban dan Idul Adha. Kita akan kabarin secepatnya ke teman-teman media," ujar Dedi.
Baca juga: Satpol PP Bekasi Akan Tertibkan Pedagang Hewan Kurban yang Berjualan di Trotoar
Pantauan Kompas.com Kamis siang, belum tampak pedagang hewan kurban berdagang di trotoar sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalan ini tahun-tahun sebelumnya biasa dipakai pedagang kurban untuk berjualan.