JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini punya Jakarta Investment Center (JIC). JIC itu terletak di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kavling C22, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, JIC didirkan untuk memudahkan investor mengurus perizinan.
"Kecepatan pemrosesan izin, kemudian kami bantu analisis bisnisnya. Tadi ada data peta-petanya dan kami siapkan desk konsultasi bisnis," kata Edy di JIC, Selasa (31/7/2018).
Investasi yang ditawarkan selama ini, kata Edy, meliputi jasa dan properti. Namun dengan berdirinya JIC, Edy berharap investor lebih tertarik berinvestasi di sektor pariwisata.
Baca juga: Kejar Investasi Swasta, Pemprov Bentuk Jakarta Investment Center (JIC)
"Sekarang bidang baru yang ditawarkan oleh investor adalah pariwisata," ujar Edy.
Dari pantauan Kompas.com di lantai 5 Mal Pelayanan Publik yang jadi kantor JIC, ada sejumlah peta digital untuk mengecek zonasi dan tata ruang. Ada pula ruang konsultasi, ruang tunggu, hingga ruang rapat dengan desain moderen.
Edy mengatakan dengan berdirinya JIC, pihaknya menargetkan investasi tahun 2018 melonjak dari Rp 108 triliun di tahun 2017.
"Harapan kami tahun ini di Rp 110 triliun - Rp 120 triliun. Triwulan ini sudah ada di angka Rp 49,6 triliun sampai Juni," kata Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.