BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan aplikasi Titik Jumantik (juru pemantau jentik).
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfomastandi) Kota Bekasi Teti Handayani mengatakan, aplikasi tersebut memudahkan kader posyandu dan jumantik di RT/RW melaporkan adanya jentik nyamuk di lingkungan setempat.
"Agar mereka lebih cepat melaporkan dan mendapatkan respon. Tujuannya percepatan penanganan yang melibatkan kader posyandu dan yang nanti akan jadi kader jumantik di RT/RW," kata Teti kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Diputusi Pacar, Pria di Cengkareng Ini Coba Bunuh Diri dengan Obat Nyamuk
Teti menambahkan, aplikasi ini baru bisa digunakan di Kelurahan Margahayu Bekasi Timur dan Margajaya Bekasi Selatan.
Apabila kader posyandu melaporkan adanya jentik nyamuk yang berpotensi demam berdarah, maka dinas terkait akan langsung menerima pemberitahuan untuk segera ditindak.
Baca juga: Tim Pembasmi Nyamuk Asal Amerika Hadir di Jakarta
"Jadi nanti kalau ada laporan, misalnya adanya virus, nanti dari dinas ada notifikasi dan langsung diproses. Tidak perlu menunggu berhari-hari," ucap Teti.
Apabila program ini berjalan baik, Pemkot Bekasi akan memperluas pelayanan ini ke seluruh RT dan RW di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.