JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI.
"Bisa, KPK bisa ambil alih, tapi harus melalui mekanisme koordinasi dan supervisi atau korsup," ujar Adi, saat Dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Saat ini, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan KPK. Namun, sejauh ini kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 191 miliar tersebut masih sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini, posisi KPK mengasistensi (membantu penyelidikan) kami," kata dia.
Baca juga: ICW Bantu Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah
Menurut dia, apabila nantinya ada pihak-pihak yang mendapatkan bukti baru terkait perkara ini dan melaporkannya kepada KPK, maka KPK akan mengomunikasikannya dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Mau melaporkan (bukti baru ke KPK) boleh, tapi nanti pasti akan kembali pada sisi MoU (perjanjian). Sudah disepakati oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan KPK. Pasti nanti KPK pun akan menyampaikan bahwa saat ini kasus itu sedang ditangani di Polda Metro," papar dia.
Bentuk asistensi KPK
Adi mengatakan, bantuan KPK dalam penyelidikan kasus ini misalnya dalam hal memberikan rekomendasi ke penyidik soal ahli untuk menangani kasus tersebut.
"Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," kata Adi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Polisi: Inspektorat Temukan Kegagalan Konstruksi Proyek Rehabilitasi Sekolah DKI
Bila kepolisian telah memilih nama ahli-ahli tertentu, KPK akan membantu menimbang apakah ahli tersebut tepat dimintai keterangan dalam kasus ini.
Tak hanya soal pemilihan ahli yang akan dimintai keterangan, Adi menyebut, nantinya KPK juga akan meninjau keterangan dari para ahli.
"Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kami sudah, KPK akan lihat keterangan ahli gimana begitu kan," tutur dia.
Dia menyebut, asistensi KPK dalam penanganan kasus semacam ini bukanlah yang pertama kali diterima penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: KPK Bantu Polisi Tangani Kasus Rehabilitasi Sekolah DKI
Dengan dukungan dari lembaga antirasuah, Adi memastikan, penyelidikan kasus ini terus berjalan.
"(Penyelidikan kasus) jalan terus. Apalagi KPK sudah turun, KPK sudah ngasih support ke kita untuk proses penangananya," ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.