DEPOK, KOMPAS.com - Polisi amankan tiga pelaku pungutan liar di kolong flyover Jalan Arif Rahman, Depok, Jawa Barat, Senin (6/8/2018) sore.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor mengatakan, polisi menangkap ketiga orang tersebut saat sedang menarik pungli terhadap sopir angkot.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah yang Supendi (64), Paul Emeraoun (29), dan Subianto Ismu Arif (19).
Baca juga: Razia Pungli, Polisi Minta Dishub Tak Jaga Kolong Flyover Jalan Arif Rahman
"Kami sita uang hasil mereka pungli Rp 220.000," ujar Roni, saat dihubungi, Senin.
Roni mengatakan, para pelaku pungli tersebut bermodus sebagai timer pintu keluar.
Polisi tengah mendalami kasus pungutan liar tersebut dan akan melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Baca juga: Pelaku Dapat Rp 67.000 Per Jam dari Pungli Sopir di Kolong Flyover Arif Rahman
"Pelaku didata dan kemudian difoto, selanjutnya dilakukan pembinaan guna terciptanya kamtibmas," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menggelar razia pungli di kolong flyover Jalan Arif rahman, Depok, Senin pagi dan sore.
Polisi melakukan razia tanpa seragam dan meminta Dinas Perhubungan untuk tidak berjaga di kawasan tersebut guna menangkap pelaku pungli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.