JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi berat 119 sekolah dikupas tuntas. Dia menekankan ingin pemerintahannya bebas dari kasus-kasus korupsi.
"Kupas tuntas! Kita enggak ada tugas lain selain kita tegas kepada seluruh aparat bahwa kita kedepankan transparansi pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bebas korupsi," ujar Sandiaga di Jalan I Ngurah Rai, Klender, Selasa (7/8/2018).
Kasus ini sekarang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut ikut memberi bantuan atas penyelidikan kasus ini. Tidak hanya itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut menyelidiki kasus ini.
Baca juga: ICW Bantu Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah
Dalam internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri, Inspektorat juga sedang melakukan audit. Sandiaga meminta jajaran di Pemprov DKI yang terlibat dalam kasus ini untuk kooperatif membantu penyelidikan semua lembaga itu.
"Kalau misalnya ada KPK, polisi, silakan (selidiki). Kita akan kerja sama sesuai ketentuan," ujar Sandiaga.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Inspektorat DKI menemukan adanya kegagalan konstruksi dalam pembangunan sekolah yang direhabilitasi.
Namun, Adi tak memaparkan kegagalan-kegagalan konstruksi seperti apa yang menjadi temuan Inspektorat DKI. Ia mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Inspektorat DKI.
Baca juga: Polisi: KPK Bisa Ambil Alih Kasus Rehabilitas 119 Sekolah di DKI, tapi...
Hingga saat ini penanganan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.
Rencananya, PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) yang bertindak sebagai kontraktor, PT Bina Karya sebagai perusahan konsultan dan sejumlah ahli konstruksi akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.