Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JJ Rizal Mengaku Namanya Dicatut dalam Tim Pertimbangan Monas

Kompas.com - 08/08/2018, 11:04 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal mengaku tidak pernah terlibat dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Ia meyakini namanya dicatut dalam Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pertimbangan yang memuat namanya.

"Iya (dicatut)," kata JJ dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

JJ menerangkan ia tidak pernah menerima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan dirinya sebagai Tim Pertimbangan Monas. Ia bahkan tak pernah diajak untuk bergabung dalam tim itu.

"Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar dia.

Baca juga: Menyoal Tim Pengkaji Izin Acara di Monas

Satu-satunya surat yang pernah diterimanya adalah undangan rapat untuk dimintai pendapat soal acara-acara di Monas. Ia menilai acara itu aneh dan tak sejalan dengan keilmuannya.

"Buat saya aneh dibuat di Monas, seperti gerak jalan suatu brand makanan. Maka saya tidak datang. Saya anggap surat itu salah alamat," kata dia.

Baca juga: Tim Pertimbangan Monas Akan Terima Honor Rp 461 Juta

Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018Bidik layar JDIH.jakarta.go.id Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Tim ini direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor ini dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Tugas Tim Pertimbangan Monas yang Akan Diberi Honor Rp 416 Juta

Anggotanya adalah unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah; Badan Pajak dan Retribusi; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas; Biro Perekonomian Setda; Kementerian Sekretariat Negara; Polda Metro Jaya; serta Kodam Jaya.

Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan (ditulis Rohan dalam Kepgub).

Ketika dihubungi pada Mei 2018 lalu, sejarawan Anhar Gonggong juga mengaku tak pernah diberitahu soal namanya yang dimasukkan dalam Tim Pertimbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com