Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Diturunkan dari Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air

Kompas.com - 11/08/2018, 13:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Tiga penumpang diturunkan dari penerbangan Batik Air ID6880 yang melayani Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Medan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), Jumat (10/8/2018).  

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan maskapai.

Saat itu, awak kabin melakukan penanganan terhadap tiga penumpang yaitu SD, YS dan PA, anak SD. 

Baca juga: Penumpang Ini Kecewa Diturunkan Batik Air karena Kondisi Sang Anak

Pihaknya telah meminta izin SD untuk melihat kondisi PA yang disebut sedang sakit.

"Dikarenakan ada satu penumpang anak-anak yaitu PA (3) dalam keadaan sakit. PA digendong seorang penumpang wanita, YS menggunakan kain dengan menutupi seluruh badannya. Setelah dilihat, PA mengeluarkan bau menyengat," kata Danang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/8/2018).  

Awak kabin meminta YS memperlihatkan surat pernyataan layak terbang.

Baca juga: Batik Air Terima Pesawat Baru A320-200CEO dari Airbus

Namun, kata dia, surat yang ditunjukkan adalah surat rujukan dari rumah sakit di Jakarta.

Dalam standar prosedur layanan penerbangan, setiap penumpang harus memberikan informasi kondisi kesehatan secara rinci kepada petugas ketika proses check-in. 

Selain itu, jika penumpang sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain dapat dilaporkan saat melakukan perjalanan udara.

Baca juga: Lion dan Batik Air Tambah 20.330 Kursi Penerbangan Khusus Lebaran

Ia mengatakan, dalam beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang serta menandatangani surat pernyataan.

Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Kemudian kepala awak kabin atau senior flight attendant berkoordinasi dengan pilot dan petugas layanan darat. 

Baca juga: Batik Air, Pesawat Komersial Pertama Mendarat di Bandara Kertajati

"Atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan dan alasan kesehatan, petugas layanan darat menginformasikan PA tidak dapat diterbangkan," ujar Danang. 

Kemudian petugas mengarahkan YS dan SD untuk melaporkan hal ini ke customer service serta melaporkan kondisi PA ke balai kesehatan pelabuhan udara.

Penanganan barang bawaan dan bagasi, lanjut dia, sudah diberikan kepada penumpang. 

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com