Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilarang, Kopaja dan Metromini Tetap Melintasi Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 16/08/2018, 21:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metromini dan Kopaja terlihat masih melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Padahal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melarang Metromini dan Kopaja melintasi kawasan tersebut pada 15 Agustus hingga 15 September.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis pukul 15.00, Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang), Metromini P15 (Senen-Setia Budi), dan Kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan) masih tampak berlalu lalang di jalur protokol ini.

Baca juga: Ini Ketentuan soal Larangan Metromini dan Kopaja Melintas di Sudirman-Thamrin

Salah satu pengemudi Kopaja Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Alhasil, ia tetap melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Belum dengar saya. Jadi ya anggap saja seperti biasa," ujar Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Pengemudi Kopaja P19 lainnya, Wardi mengatakan, ia tetap mengikuti rute normal sebelum dialihkan.

Baca juga: Mulai Rabu Esok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintasi Sudirman-Thamrin

Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-ThamrinKOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-Thamrin
"Metromini juga begitu. Lagian kalu kami ngikutin rute baru itu, kan, wilayah orang juga," ucapnya.

Wardi menambahkan, pada pukul 15.00, biasanya ia sudah mulai mengikuti rute awal.

"Bahkan ada teman-teman saya jam 2 siang sudah mulai lewat sini lagi, Mbak. Di sini kan lebih ramai, namanya juga cari makan," kata Wardi.

Baca juga: Metromini dan Kopaja Masih Melintas di Sudirman-Thamrin

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut Metromini dan Kopaja dilarang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama Asian Games pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00.

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut sudah sepakat mengenai hal itu.

Kesepakatannya adalah Metromini dan Kopaja boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00. Kemudian kembali boleh melintas sore harinya mulai pukul 16.00 sampai 19.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com