JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 6 tersangka penganiayaan seorang pemuda, Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20) yang terjadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu.
Wakapolres Jakarta Pusat Akbp Arie Ardian Rishadi mengatakan, dari hasil penyidikan, penganiayaan bermula saat Iyan datang ke pameran Flona di Lapangan Banteng pada Jumat (17/8/2018) sekitar pukul 21.30 WIB. Gelegat Iyan dinilai mencurigakan sehingga pamdal Lapangan Banteng kemudian menginterogasi Iyan dan langsung membawanya ke pos pamdal.
"Korban sedang melihat pameran flora dan fauna di sana. Karena dicurigai oleh orang di sana, pamdalnya dan beberapa bagian dari yang melaksanakan acara, korban diamankan pada pukul 22.00 malam dan dibawa ke pos pamdal. Di sana dilakukan interogasi," ujar Arie di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Baca juga: Ini Peran 8 Pelaku Dalam Kasus Penganiayaan Pemuda di Lapangan Banteng
Kekerasan terjadi saat pamdal melakukan interogasi di dalam pos. Di dalam kantong celana Iyan, ditemukan uang Rp 5,4 juta yang diduga sebagai hasil mencuri. Petugas meminta Iyan untuk mengaku. Namun, Iyan kekeh mengatakan bahwa uang itu merupakan uang miliknya. Hal tersebut membuat para petugas kesal dan mulai melakukan pemukulan. Wajah dan tubuh Iyan dipukuli, ditendang, dan disundut puntung rokok.
Saat itu tangan Iyan dalam posisi terikat.
Pada Sabtu (18/8/2018), pukul 03.00 dini hari, Iyan dibawa ke luar posko dan diborgol di sebuah kursi kayu. Pukul 10.00, pamdal kemudian menghubungi petugas Dinas Sosial DKI Jakarta.
Adapun petugas Dinsos kemudian membawa Iyan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat dengan kondisi luka-luka.
"Setelah itu korban dicari oleh keluarganya dicurigai bahwa korban menjadi korban penganiayaan dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban sudah dirawat dan sekarang telah kembali ke rumah," ujar Arie.
Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.
Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam serta seluruh tubuhnya terdapat luka bekas sundutan puntung rokok. Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang jutaan rupiah dari kantong celananya.
Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Iyan mengatakan uang tersebut berasal dari kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.