JAKARTA, KOMPAS.com - MA, pengemudi mobil Chevrolet Captiva yang memukul seorang remaja berinisial RA di Tol Jagorawi, Cibubur arah Jakarta, Rabu (22/8/2018) lalu ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi MA mengaku, ia sadar saat melakukan pemukulan tersebut.
MA mengatakan, ia emosi karena perjalanannya terganggu saat mobil yang ditumpangi RA rem mendadak ketika berada tepat di depan mobilnya.
MA lalu mengejar mobil RA, menghentikannya, dan menantang pengemudi untuk turun.
Kakak korban, Reza Achmad, mengatakan, MA tampak begitu emosi kemudian melampiaskan amarahnya kepada sang adik dan dirinya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Captiva yang Pukul Remaja di Tol Jagorawi sebagai Tersangka
"Benar pemukulan itu, korbannya adik saya sendiri. Adik saya dipukul hingga bagian hidungnya berdarah. Saya juga dicekik," katta Reza kepada Kompas.com, Kamis.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Sehari setelah peristiwa pemukulan itu, polisi meringkus MA. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap MA dan korban beserta keluarganya.
Polisi juga memeriksa kamera CCTV dari lokasi kejadian untuk dijadikan barang bukti.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, tuduhan rem mendadak yang disebut MA tak terbukti dalam rekaman CCTV.
Baca juga: Alasan Pengemudi Captiva Pukul Remaja di Tol Jagorawi Tak Terbukti dalam Rekaman CCTV
"Kami sudah lihat CCTV-nya, (kata pelaku) karena si korban ini mengerem mendadak, cuma enggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, enggak terlihat di CCTV," kata Sapta ketika ditemui di ruangannya, Kamis.
Polisi masih terus melakukan penyidikan. Polisi belum menentukan penahanan MA setelah menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.