Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengemudi Ojek "Online" Aniaya Anak Tirinya hingga Koma

Kompas.com - 24/08/2018, 18:07 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial AS (27), karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial AAP (2) pada Rabu (22/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febrinsyah mengatakan, kasus penganiyaan tersebut dilaporkan langsung oleh istri AS, AMT ke Polres Jakarta Utara.

"Tersangka telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak lima kali yang didaratkan ke kepala, sehingga mengakibatkan luka berat," ujar Febriansyah, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Febriansyah mengatakan, kejadian bermula pada Rabu siang saat AS dan AAP berada di rumah. Sebelumnya, AS meminta AMT untuk membelikan nasi ke warung yang berjarak cukup jauh dari rumah mereka.

Baca juga: Kesal, Pengemudi Ojek Online Aniaya Anak Tirinya sampai Koma

Saat AMT pergi, AS mulai menyiksa AAP dengan lima kali memukul korban di bagian kepala. Pukulan itu membuat AAP tidak sadarkan diri.

Melihat anak tirinya tak lagi sadar, AS membawa AAP ke kamar mandi dan membasuh wajah korban agar sadar. Namun, AAP tak kunjung sadar.

Karena panik, AS kemudian membawa AAP ke rumah sakit. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung merawat AAP di ruang PICU.

AMT yang baru sampai di rumah kemudian diberi tahu tetangganya bahwa AAP telah dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, AMT melihat kondisi AAP yang koma.

AMT meminta penjelasan AS. AS mengakui, bahwa dia yang telah melakukan pemukulan terhadap AAP.

AMT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara. Pelaporan oleh AMT dilakukan mengingat penganiayaan terhadap AAP oleh AS telah dilakukan beberapa kali sejak 2017 lalu.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya hingga Koma

Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, polisi mengamankan AS yang masih berada di rumah sakit.

Dari keterangannya, AS mengaku memukul AAP karena tidak suka melihat AAP tinggal di rumahnya.

"Karen tersangka tidak ingin kehadiran anak itu di rumah tersangka, karena istri tersangka merupakan istri kedua. Hasil dari penyidikan kami, bahwasannya keterangan dari pada tersangka kesal dan benci (terhadap AAP)," ujar Febriansyah.

"Kalau soal tersangka nyuruh istrinya beli nasi, itu tidak sengaja dilakukan ya. Pada saat itu memang tidak ada makanan di rumah sehingga AMT disuruh beli makanan," ujar Febriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Megapolitan
Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Megapolitan
Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Megapolitan
Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Megapolitan
Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Megapolitan
Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Megapolitan
Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Megapolitan
Ada 9.554 Orang Terjerat Judi 'Online' di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Ada 9.554 Orang Terjerat Judi "Online" di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Megapolitan
Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Megapolitan
Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
'Sekolah di Utara' Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

"Sekolah di Utara" Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

Megapolitan
Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Megapolitan
Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com