Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Belum Ada Wacana Ganjil-Genap Diberlakukan Permanen

Kompas.com - 03/09/2018, 15:14 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada wacana untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap secara permanen.

Andri menyampaikan, perluasan ganjil-genap baru diputuskan diperpanjang sampai berakhirnya Asian Para Games, yakni pada 13 Oktober 2018.

"(Diperpanjang) sampai dengan tanggal 13 Oktober 2018. Sampai dengan saat ini belum ada wacana ke sana (diberlakukan permanen)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/9/2018).

Baca juga: Ganjil-Genap Tak Berlaku di Jalan Benyamin Sueb, Alasannya karena Lengang

Andri menyampaikan, selama perpanjangan waktu perluasan ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan kajian terkait masalah sosial ekonomi.

Nasib perluasan ganjil-genap baru akan diputuskan setelah ada kajian tersebut.

"Sampai dengan Para Games, kita diamanatkan untuk lebih luas lagi pengkajiannya, tidak hanya dampak di bidang transportasi, tetapi juga aspek-aspek sosial ekonominya, apakah itu berdampak atau tidak," kata Andri.

Sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang perluasan ganjil-genap hingga Oktober 2018. Berbagai unsur masyarakat yang berkutat di bidang transportasi itu bahkan mendukung sistem ganjil-genap berlaku selamanya.

"Sebenarnya kami berharap bisa dilanjutkan. Kami sebagai pengguna angkutan umum, kami berharap bisa lebih efektif dan produktif bagi kegiatan sehari-hari. Dipaparkan juga terjadi kenaikan kecepatan 40 persen, benar memang pengalaman demikian," kata Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Ganjil-Genap Dorong Layanan Transportasi Lebih Baik

Deddy mengusulkan ganjil genap berlaku dari pagi sampai malam, di akhir pekan, dan di semua ruas jalan yang dilalui koridor transjakarta. Ia mengusulkan agar kebijakan ini dilandasi aturan hukum yang kuat.

Harapan yang sama disampaikan Adriansyah dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Adriansyah bercerita bagaimana kebijakan ganjil-genap mulai dilirik kota dunia lain.

"Manila, Filipina mau menarapkan 3-in-1 tapi tidak jadi karena pertimbangan Jakarta. Mereka melihat Jakarta tidak berhasil. Sekarang Jakarta sudah diihat dan saya harap ini diteruskan," kata Adriansyah.

Adriansyah mengatakan, kebijakan ganjil-genap selama ini efektif memaksa masyarakat meninggalkan mobil pribadi. Ia berharap kebijakan ini disertai dengan penegakan hukum yang baik.

Kebijakan ganjil-genap tadinya hanya diberlakukan sampai 2 September atau ketika Asian Games berakhir. Namun, akhirnya diputuskan untuk diperpanjang sampai Asian Para Games berakhir.

Asian Para Games dimulai pada 6 Oktober sampai 13 Oktober 2018. Itu artinya, sistem ganjil-genap juga diterapkan pada masa transisi yaitu 3 September sampai 5 Oktober.

Mulai pekan depan, ganjil-genap tak akan berlaku di Sabtu dan Minggu. Jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb juga dikecualikan dari kebijakan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com