JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyetujui anggaran kegiatan sosialisasi pemilihan umum (pemilu) sebesar Rp 11 miliar karena pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) berlangsung berbarengan pada 2019.
Taufik menyebut, masyarakat harus diberi pemahaman soal penyelenggaraan pemilu 2019 yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus turut berperan menyosialisasikan pemilu tersebut, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi.
"(Masyarakat) perlu diberikan pemahaman karena ini kan pemilu yang baru, serentak eksekutif bersama legislatif. Jadi, perlu penjelasan yang sering kepada rakyat Jakarta dari berbagai pihak. KPU terbatas, kan kita punya kewajiban juga di Jakarta," ujar Taufik di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/9/2018).
Baca juga: Sempat Dipertanyakan, Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 Rp 11 Miliar Akhirnya Disetujui DPRD DKI
Anggaran Rp 11 miliar itu tercantum dalam pos anggaran sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang programnya sudah direncanakan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018.
Selain sosialisasi di sisa tahun anggaran 2018, kata Taufik, sosialisasi pemilu ini juga harus dilakukan pada 2019, sebelum pencoblosan berlangsung pada April 2019.
Oleh karena itu, anggaran sosialisasi yang sama akan dianggarkan dalam APBD 2019.
Dengan penyelenggaraan sosialisasi yang berlanjut di 2019, diharapkan minimal satu orang perwakilan di 31.000-an RW di Jakarta tersosialisasi. Perwakilan dari RW itu yang nantinya akan melanjutkan sosialisasi pemilu di lingkungannya.
"Memang 16.000 (target peserta sosialisasi hingga akhir 2018). Mungkin nanti Januari sampai Maret (2019) bisa 16.000 lagi, dari seluruh RW-lah minimal. Sampai dengan sebelum April 2019 mestinya tembus 31.000," kata Taufik.
DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui anggaran kegiatan sosialisasi pemilu sebesar Rp 11 miliar dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Jumat (7/9/2018).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran itu, setelah mendengarkan penjelasan eksekutif bahwa sosialisasi dibutuhkan mengingat indeks demokrasi di Jakarta menurun.
Sebelum menyetujui anggaran itu, DPRD DKI Jakarta sempat mempersoalkan nilainya yang naik drastis dari hanya Rp 3,8 miliar pada program sosialisasi pemilu yang dilakukan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.