Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol di DKI Akhirnya Naik

Kompas.com - 10/09/2018, 06:17 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bulan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 disahkan, kini saatnya APBD-Perubahan 2018 dibahas. Saat ini tahapannya masih pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

Itu merupakan cikal bakal Rancangan APBD-P 2018. Pada pembahasan kali ini, ada beberapa pengajuan anggaran yang sama dengan pengajuan pada APBD. Salah satunya adalah dana bantuan untuk partai politik yang masuk dalam pos hibah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta.

Saat APBD 2018 masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, dana bantuan parpol itu sempat membuat heboh. Pasalnya terdapat kenaikan hingga 10 kali lipat.

Naik jadi Rp 5,3 miliar

Dana bantuan parpol rencananya naik pada APBD-P 2018 ini. Setidaknya, Komisi A DPRD DKI Jakarta sudah sepakat untuk menaikan dana hibah tersebut. Anggaran yang semula Rp 1,8 miliar, naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5,3 miliar.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akan Naik Jadi Rp 5,3 Miliar

"Sudah, sudah naik, kami mengikuti PP yang baru. Jadi anggaran yang kemarin sudah, belum cair, makanya sekalian ditambahkan," kata Sekretaris Komisi A Syarief di DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Setiap partai politik akan mendapatkan dana bantuan Rp 1.200 per suara. Dengan demikian, jumlah hibah yang diterima tiap partai berbeda-beda. Tergantung jumlah suara yang mereka dapat pada Pemilihan Legislatif 2014.

Dengan hitungan itu, PDI-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 mendapat jatah Rp 1,4 miliar karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta. Partai Gerindra dapat Rp 710,9 juta karena mengantongi 592 ribu suara sah.

Partai Golkar dapat Rp 451,4 juta dengan perolehan 376,2 ribu suara. Partai Demokrat yang mendapat 360,9 ribu suara mendapat jatah Rp 433,1 juta.

PKS dapat Rp 509,2 juta dari perolehan 424,4 ribu suara. Sementara PPP mendapat Rp 542,7 juta dari 452,2 ribu suara.

PKB mendapat Rp 312,1 juta karena mendapat 260,2 ribu suara. Partai Hanura yang punya 357 ribu suara diberi jatah Rp 428,4 juta. Kemudian Partai Nasdem mendapat Rp 247,3 juta karena perolehan suanya 206,1 ribu. Sementara PAN yang hanya mendapat 172,7 ribu suara, mendapat dana Rp 207,3 juta.

Sempat batal naik

Kenaikan dana bantuan parpol itu sudah diusulkan pada APBD 2018. Ketika itu kenaikan dana parpol diusulkan lebih besar daripada saat ini, yaitu sebesar 10 kali lipat.

Anggaran yang semula Rp 1,8 miliar naik menjadi Rp 17,7 milir. Artinya, setiap partai politik akan mendapatkan RP 4.000 per suara.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar

Namun, rencana kenaikan itu batal karena anggarannya dicoret Kementerian Dalam Negeri. Alasannya, belum ada peraturan pemerintah baru yang menjadi landasan kenaikan dana bantuan parpol itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com