Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol di DKI Akhirnya Naik

Kompas.com - 10/09/2018, 06:17 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bulan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 disahkan, kini saatnya APBD-Perubahan 2018 dibahas. Saat ini tahapannya masih pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

Itu merupakan cikal bakal Rancangan APBD-P 2018. Pada pembahasan kali ini, ada beberapa pengajuan anggaran yang sama dengan pengajuan pada APBD. Salah satunya adalah dana bantuan untuk partai politik yang masuk dalam pos hibah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta.

Saat APBD 2018 masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, dana bantuan parpol itu sempat membuat heboh. Pasalnya terdapat kenaikan hingga 10 kali lipat.

Naik jadi Rp 5,3 miliar

Dana bantuan parpol rencananya naik pada APBD-P 2018 ini. Setidaknya, Komisi A DPRD DKI Jakarta sudah sepakat untuk menaikan dana hibah tersebut. Anggaran yang semula Rp 1,8 miliar, naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5,3 miliar.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akan Naik Jadi Rp 5,3 Miliar

"Sudah, sudah naik, kami mengikuti PP yang baru. Jadi anggaran yang kemarin sudah, belum cair, makanya sekalian ditambahkan," kata Sekretaris Komisi A Syarief di DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Setiap partai politik akan mendapatkan dana bantuan Rp 1.200 per suara. Dengan demikian, jumlah hibah yang diterima tiap partai berbeda-beda. Tergantung jumlah suara yang mereka dapat pada Pemilihan Legislatif 2014.

Dengan hitungan itu, PDI-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 mendapat jatah Rp 1,4 miliar karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta. Partai Gerindra dapat Rp 710,9 juta karena mengantongi 592 ribu suara sah.

Partai Golkar dapat Rp 451,4 juta dengan perolehan 376,2 ribu suara. Partai Demokrat yang mendapat 360,9 ribu suara mendapat jatah Rp 433,1 juta.

PKS dapat Rp 509,2 juta dari perolehan 424,4 ribu suara. Sementara PPP mendapat Rp 542,7 juta dari 452,2 ribu suara.

PKB mendapat Rp 312,1 juta karena mendapat 260,2 ribu suara. Partai Hanura yang punya 357 ribu suara diberi jatah Rp 428,4 juta. Kemudian Partai Nasdem mendapat Rp 247,3 juta karena perolehan suanya 206,1 ribu. Sementara PAN yang hanya mendapat 172,7 ribu suara, mendapat dana Rp 207,3 juta.

Sempat batal naik

Kenaikan dana bantuan parpol itu sudah diusulkan pada APBD 2018. Ketika itu kenaikan dana parpol diusulkan lebih besar daripada saat ini, yaitu sebesar 10 kali lipat.

Anggaran yang semula Rp 1,8 miliar naik menjadi Rp 17,7 milir. Artinya, setiap partai politik akan mendapatkan RP 4.000 per suara.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar

Namun, rencana kenaikan itu batal karena anggarannya dicoret Kementerian Dalam Negeri. Alasannya, belum ada peraturan pemerintah baru yang menjadi landasan kenaikan dana bantuan parpol itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com