Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Nur Mahmudi Akan Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini

Kompas.com - 10/09/2018, 18:57 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang juga tersangka kasus korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka 2015 dijadwalkan memenuhi panggilan polisi pada Kamis (13/9/2018).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.

"Insya Allah kami pastikan hadir ya, (pemeriksaan) hari Kamis pukul 09.00," ucap Iim saat dihubungi, Senin (10/9/2018).

Baca juga: Polisi Kembali Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok Pekan Depan

Pemanggilan itu merupakan pemanggilan kedua setelah Nur Mahmudi mangkir pada pemanggilan pertama, Kamis (6/9/2018).

Saat itu hanya Iim yang menghadiri pemanggilan di Mapolresta Depok. Nur Mahmudi disebut sedang dalam keadaaan sakit.

Ia mengatakan, Nur Mahmudi telah dirujuk dari Klinik Limo Medicare ke RS Cipto Mangunkusumo Kencana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pengacara: Nur Mahmudi Tidak Hilang Ingatan, Siap Diperiksa Penyidik

Menurut Iim, keadaan Nur Mahmudi berangsur membaik dan siap diperiksa.

"Baik, Mbak. Dia (Nur Mahmudi) barusan kontak saya, katanya baru selesai periksa di RSCM. Kognitifnya bagus, hanya motorik saja ada sedikit gangguan, mungkin karena dulu pernah kena stroke ringan pada bagian tangan dan kaki," ujarnya. 

Nur Mahmudi sakit karena jatuh dan kepalanya terbentur saat bermain voli di kompleks rumahnya, Griya Tugu Asri, Depok, pada 18 Agustus 2018.

Baca juga: Sakit, Nur Mahmudi Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Berdasarkan keterangan Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto, Nur Mahmudi dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto terjerat kasus penyelewengan pengadaan tanah Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Nur Mahmudi disebut membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Namun, fakta yang ditemukan, anggaran APBD 2015 itu malah keluar (overlap atau tumpang tindih). 

Baca juga: Polisi Panggil Nur Mahmudi Ismail untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Menurut Didik, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memeriksa kerugian daerah akibat proyek tersebut hingga Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com