JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, video hajatan warga yang viral di media sosial tidak dilaksanakan di dalam area taman pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut Djafar, panggung hajatan berada di area luar TPU.
"Itu sebenarnya bukan di dalam, tetapi karena kameranya ambil gambar dari dalam saja jadi seakan-akan hajatan itu adanya di dalam (area TPU)," ujar Djafar ketika dihubungi, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Sarana Publik seperti Jalan hingga Pemakaman Dipakai Hajatan, Ini Kata Sosiolog
Djafar mengatakan, TPU Pondok Kelapa memang tidak memiliki pagar pembatas tinggi.
Area TPU dan jalan kecil hanya dipisahkan saluran air. Dia memastikan hajatan tersebut digelar di luar saluran air pembatas area TPU itu.
Namun, karena sangat dekat area makam, banyak warga menikmati hajatan di area TPU.
Baca juga: Viral, Video Warga Gelar Hajatan dan Dangdutan di Area Pemakaman
Djafar pun menegaskan TPU tidak boleh dijadikan lokasi hajatan.
"TPU itu enggak boleh dijadikan tempat seperti itu," kata Djafar.
Sebelumnya, akun Twitter atas nama Yuwandi, @juriglagu, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pertunjukan dangdut di sebuah acara hajatan yang diselenggarakan di area pemakaman.
Baca juga: Viral Dangdutan di TPU Pondok Kelapa, Warga Sebut Panggung Tidak di Atas Makam
Video berdurasi 1 menit 24 detik itu sudah mendapat ratusan komentar dan di-retweet lebih dari 4.000 kali sejak diunggah pada Sabtu (8/9/2018).
Terlihat sekelompok grup musik dangdut, yang terdiri dari pemain organ, kendang, seruling, dan seorang biduan, membawakan lagu di atas panggung yang berhadapan langsung dengan petak-petak pemakaman.
Dua buah speaker besar yang terpasang di samping kanan dan kiri panggung semakin memeriahkan suasana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.