KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cisoka menyita 1.494 plastik ciu dari gudang yang dijadikan pabrik pembuatan miras itu di Kampung Ancol Lebak, RT 015 RW 008, Desa Cikareo, Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (12/9/2018).
Ribuan plastik miras itu ditemukan dalam 23 karung dan bak ember.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti menyatakan, pihaknya masih memburu pemilik pabrik ciu yang sudah beroperasi sekitar 6 bulan tersebut.
Baca juga: Pabrik Ciu di Cengkareng Berkedok Toko Obat Sinshe
"Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pemilik pabrik. Berdasarkan pemeriksaan sementara dari sejumlah saksi, pabrik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan," kata Uka, saat dihubungi, Jumat (14/9/2018).
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengenai keuntungan dari bisnis miras tersebut.
"Kita belum tahu keuntungannya berapa. Karena keburu enggak ada yang punya (pabrik) di lokasi," ujar Uka.
Baca juga: Polisi Sita 17 Drum Ciu dari Pria 51 Tahun di Cengkareng
Selain ribuan ciu yang diamankan, ada pula sejumlah barang bukti lainnya yaitu 2 ember bak plastik, 10 dirigen ciu, 37 dirigen kosong, 2 selang alat pompa, 6 bungkus tali rafia, 4 alat pemanas dan 1 buah setrika.
Ada pula temuan 5 dus teridiri atas 60 botol minuman Rajawali tanpa ada izin bea cukai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.