Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Berstatus PNS di Pemprov DKI, Ada atau Tidak Ada?

Kompas.com - 17/09/2018, 08:21 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut masih mempertahankan 52 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Data ini dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 12 September 2018.

Namun, data tersebut dibantah Pemprov DKI Jakarta.

Secara umum BKN menyebutkan ada 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS. Mereka tersebar di instansi pemerintahan pusat atau daerah.

Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono membantah ada koruptor yang masih berstatus PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, semua PNS yang terlibat tindak pidana korupsi akan langsung diberhentikan.

"Sepanjang data yang masuk ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait pidana korupsi, pasti dan pasti kami proses untuk diberhentikan," ujar Wahyono ketika dihubungi, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: BKD: Waktu Daerah Lain Belum Berani, DKI Sudah Pecat Koruptor Berstatus PNS

BKD DKI kaget ketika BKN menyebut ada 52 koruptor berstatus PNS di Jakarta. BKD DKI menghubungi BKN untuk mengklarifikasi data tersebut.

"Kami klarifikasi ini ke BKN. Salah satu direktur pengawasannya sudah berjanji mau kirim data itu ke kami," ujar Wahyono.

PNS koruptor langsung diberhentikan

Wahyono mengatakan, selama ini Pemprov DKI memberhentikan PNS yang terlibat kasus korupsi setelah kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Ketika PNS tersebut masih menyandang status tersangka korupsi, Pemprov DKI juga langsung memberhentikan sementara.

"Begitu putusannya ada, kita langsung eksekusi," ujar Wahyono.

Pemprov DKI sudah sejak lama menindak tegas PNS yang terjerat korupsi. Wahyono mengatakan itu adalah amanat Undang-Undang Kepegawaian.

"Waktu daerah-daerah lain belum berani, kami sudah menegakan aturan itu. Bahkan kami DKI dianggap kejam segala macam, kami tetap laksanakan," ujar Wahyono.

Berhentikan 24 PNS sejak 2017

BKD DKI pun membagi data soal PNS yang diberhentikan akibat kasus korupsi. Wahyono menyebut ada 24 PNS yang sudah diberhentikan dari tahun 2017 hingga Juni 2018.

"Tahun 2017 yang masih diberhentikan sementara ada 18 orang, terus kemudian yang diberhentikan ada 16," ujar Wahyono.

Hingga Juni 2018, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 3 orang. Sementara yang diberhentikan dengan tidak hormat ada 8 orang.

Jika ditotal, PNS DKI yang diberhentikan sementara ada 21 orang sedangkan yang diberhentikan ada 24 orang.

Baca juga: Sejak 2017, Pemprov DKI Hentikan 24 PNS yang Terlibat Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com