Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 19/09/2018, 06:15 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku kaget mendengar PT Food Station Tjipinang Jaya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 85,5 miliar untuk membangun jalan di sekitar Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Dia mengaku baru mengetahui hal itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.

"Ternyata saya juga baru terkonfirmasi, dapat kabar hari ini bahwa Tjipinang ini perlu PMD untuk jalan, Pak. Saya terkaget-kaget," ujar Saefullah.

Saefullah menyampaikab, Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah.

Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan.

"Pasal 23 menyebut PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, bukan struktur jalan," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Minta PMD untuk Perbaikan Jalan dan Drainase, Apa Itu Pekerjaan Food Station?

Menurut Saefullah, dalam rapat tahun-tahun sebelumnya, pembangunan jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang sudah dibahas dan akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Dia mengaku tidak mendapat laporan bahwa rencana pembangunan jalan itu batal. Saefullah mengaku baru tahu kendala batalnya pembangunan itu.

"Barusan konfirmasi, kendalanya legalitas karena tanah ini aset Food Station, hasil inbreng DKI. Solusinya tinggal Food Station mengajukan surat menyerahkan tanah itu atau minta bantuan Pemprov dilakukan pembangunan jalan dan drainase," ucap dia.

Saefullah meminta Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret permohonan PMD tersebut. 

Sebab, menurut dia, tidak ada kepastian dasar hukum soal PMD untuk pembangunan infrastruktur. Saefullah khawatir PMD itu nantinya mengendap apabila diberikan.

"Saya khawatir dalam eksekusinya ini nanti ragu-ragu, tidak bisa dieksekusi, akhirnya mengendap. Saya sarankan untuk tidak diberikan PMD, mengingat Food Station juga ada saldo tabungan yang mengendap," ujar Saefullah.

Baca juga: PMD Rp 79,4 Miliar Dharma Jaya untuk Beli Daging dan Sapi Disetujui

Sebagai solusinya, Saefullah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membangun jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019.

Pembangunan tidak mungkin dilakukan di sisa tahun anggaran 2018 karena akan sulit mencari vendor.

Adapun PT Food Station Tjipinang mengajukan PMD sebesar Rp 85,5 miliar untuk pembangunan jalan dan revitalisasi drainase di pasar induk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com