Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendemo Tuntut Ditemui dengan Manajemen Grab

Kompas.com - 19/09/2018, 16:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa selama 24 jam jika Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata tidak menemui mereka.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Grab, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018) sejak pukul 13.30. 

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, rencana tersebut bisa berubah jika manajemen Grab masih membuka kesempatan mediasi. 

Baca juga: Kantor Grab Benhil Sepi, Demo Ojek Online Pindah ke Lippo Kuningan

"Memang sebagian rekan-rekan menginginkan ada di sini, tetapi saya sebagai ketua Garda yakin betul dari awal kami tidak menginginkan hal-hal tidak diinginkan. Kami akan mengimbau kembali saja lagi dan atur waktu untuk melakukan aksi kembali," ujar Igun di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Igun mengatakan, para pendemo akan tetap mematuhi aturan yang telah disepakati dengan aparat kepolisian yakni membubarkan diri pada pukul 18.00.

Ia berharap manajemen Grab mau menemui pendemo sehingga tidak ada aksi turun ke jalan lagi. 

Baca juga: Pejalan Kaki di Bekasi Keluhkan Ojek Online yang Parkir di Badan Trotoar

"Kami berharap sebelum jam 18.00, manajemen Grab mau menemui kami. Kami hanya mencari jalan tengah saja bagaimana solusi terbaiknya agar ini tidak berlarut-larut terus," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, demo tersebut merupakan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutan para pengemudi ojek online yang tertunda karena penyelenggaraan Asian Games 2018.

Demo dilakukan untuk menyampaikan tiga tuntutan yang disebut Trisula. Tuntutan pertama yakni adanya perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online yang adil dan transparan.

Baca juga: Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online

Tuntutan kedua adalah aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus transportasi, bukan supply demand algoritma. Tuntutan terakhir adalah menghilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com