DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 31 pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung di empat tempat yang berbeda di Depok, Kamis (20/9/2018).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Depok Yayan Arianto mengatakan, 31 pelajar yang bolos sekolah itu ditemukan di warung kopi (warkop) dan taman di sekitaran Depok.
Sebanyak 10 dari 31 pelajar yang diamankan adalah pelajar wanita.
Menurut Yayan, para pelajar ini diamankan di warkop Berkah Big Family Beji, Warkop Kantor Pos Nusantara Jalan Rambutan, Taman lembah Gurame, dan Taman Jalan Mangga (tepatnya di samping Lembah Gurame).
“Semua pelajar yang kita amankan semua pelajar Depok. Mereka diamankan saat mereka sedang asyik nongkrong, ada yang ngopi, ada juga yang bercanda,” ucap Yayan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/9/2018).
Baca juga: Razia Pelajar Bolos, Seorang Siswi Sembunyi di Kamar Mandi Tempat Biliar
Razia pelajar bolos ini dilakukan Satpol PP Depok untuk mencegah tingkat kenakalan remaja di Kota Depok yang semakin tinggi.
“Ya ini kita lakukan ini rutin agar mencegah adanya tawuran dan untuk meningkatkan disiplin mereka. Pokoknya agar pelajar di Depok semakin membaiklah, takutnya nongkrong-nongkrong ujung-ujungnya tawuran,” ucap Yayan.
Agar memberikan efek jera, 31 pelajar yang kedapatan bolos sekolah ini dihukum dengan menyanyikan lagu-lagu kenegaraan dan menghafalkan pancasila.
Baca juga: Tertangkap di WC Warnet Saat Razia, Pelajar Ini Mengaku Malas Sekolah
Kemudian, pihaknya mendata para pelajar ini dan memberikan nama-nama pelajar ini ke Dinas Pendidikan Depok.
“Kami hanya mendata siapa aja yang terkena razia, setelah itu datanya kami laporkan ke Disdik. Nanti Disdik yang akan menghubungi sekolahnya dan diberi tahu ke orangtuanya,” ucap Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.