JAKARTA, KOMPAS.com - Wiliam Sanjaya (31) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena menipu dengan modus menjual tiket closing ceremony Asian Games 2018.
Wiliam menawarkan tiket tersebut di sebuah akun Instagram bernama @airasiafinal.id.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada 1 September lalu, seorang korban bernama Tiara Puspitasari memesan tiket kepada tersangka.
Baca juga: Tim Jokowi: Ratna Sarumpaet hingga Prabowo Menyentuh Delik Penipuan
"Korban memesan tiket itu untuknya dan 23 rekannya yang lain karena tertarik penawaran di akun instagram tersebut. Selain itu, tiket penutupan Asian Games memang tengah diburu banyak orang," ujar Argo, Kamis (4/10/2018).
Argo mengatakan, pelaku dan korban kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp untuk membicarakan harga dan prosedur pembelian tiket.
Setelah sepakat, korban mengirimkan pembayaran ke akun OVO milik tersangka.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi
"Nah pelaku ini berjanji akan memberikan tiket saat hari-H closing ceremony. Namun saat hari-H nomor pelaku justru tidak bisa dihubungi," tutur Argo.
William disangka melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.