JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JMRK) Jakarta Eni Rochayati mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membangun halte khusus becak di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pembangunan halte itu difasilitasi oleh kelurahan setempat.
"Kini telah ada halte becak, baru di Teluk Gong karena lurahnya kebetulan respons dengan program ini," ujar Eni di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).
Menurut Eni, halte itu digunakan khusus untuk para penarik becak yang memang sudah lama beroperasi di daerah tersebut. Dia memastikan tidak ada penarik becak baru di sana.
"Untuk becak yang tergabung dalam Sebaja, Serikat Becak Jakarta. Bukan berarti becak baru bisa masuk, enggak," kata Eni.
Baca juga: Perda yang Larang Becak di Jakarta Digugat
Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah menyampaikan hal serupa. Dia menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya akan membangun halte serupa di beberapa daerah lain untuk memfasilitasi penarik becak yang sudah sejak lama beroperasi di Ibu Kota.
"Pak Anies Baswedan bekerja sama dengan Dishub, mau membuat pangkalan-pangkalan becak, namanya selter, mungkin selter becak terpadu. Jadi sudah di Kelurahan Pejagalan, itu sampai hari ini, dia ada tempat pangkalan-pangkalan becak," ucap Rasdullah.
Sementara itu, Gubernur Anies masih enggan menjelaskan soal rencana Pemprov DKI yang akan membuat aturan operasional becak di Jakarta.
"Nanti aja kalau sudah siap semuanya," kata Anies seusai menghadiri acara yang digelar JRMK Jakarta.
Pada Januari lalu, Anies menyebut akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.
"Nanti kami atur dari pergub," kata Anies pada 16 Januari 2018.
Menurut Anies, pergub itu perlu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak.
Dia memastikan pergub itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.
"Jadi, mengatur yang selama ini ada. Hanya selama ini kejar-kejaran karena tidak pernah diatur, jumlahnya enggak diatur, rute mereka tidak diatur, rute dalam kampungnya itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.