Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarik Becak di Jakarta Diberikan Kartu Anggota dan Rompi

Kompas.com - 07/10/2018, 19:40 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengakui beroperasinya becak di Jakarta.

Dia menyebut ada lebih dari 1.000 becak yang diakui.

"Serikat Becak Jakarta itu yang ada di DKI diakui oleh Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan, itu jumlahnya ada 1.685, itu ada di 16 pangkalan," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Sudah Bangun Halte Becak di Teluk Gong

Menurut Rasdullah, para penarik becak itu diberi kartu tanda anggota (KTA) Sebaja, rompi, dan surat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hanya para penarik becak yang sudah beroperasi sejak lama yang berhak memiliki tiga hal itu.

"Kami dari Serikat Becak Jakarta itu menberi tanda-tanda. Jadi ada rompi, KTA, dan ada tempelan dari Dishub," kata dia.

Baca juga: Perda Larangan Becak Digugat, DKI Siapkan Aturan untuk Legalisasi Becak

Tiga hal itu menjadi syarat beroperasinya becak di kampung-kampung di Jakarta. Penarik becak yang tidak memiliki tiga syarat itu akan ditertibkan anggota Satpol PP.

"Apabila tidak memenuhi tiga syarat itu, Satpol PP akan mengambil tindakan dan becaknya dikandangin, tidak boleh keluar. Itu artinya Pak Anies membolehkan becak di DKI, bukan becak pendatang dari kampung, tetapi becak yang sudah ada di DKI," ucap Rasdullah.

Selain itu, Rasdullah menyebut Pemprov DKI juga akan membuatkan halte khusus di 16 pangkalan becak.

Baca juga: Revisi Perda Larangan Becak Dinilai Perlu Didorong Dibanding Gugat ke MA

Saat ini halte becak yang sudah dibangun berlokasi di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menjelaskan soal rencana Pemprov DKI yang akan membuat aturan operasional becak di Jakarta.

"Nanti aja kalau sudah siap semuanya," kata Anies seusai menghadiri acara yang digelar Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta.

Baca juga: Perda yang Larang Becak di Jakarta Digugat

Pada Januari lalu, Anies menyebut akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Pergub itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak.

Dia memastikan pergub itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com