JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemberian rompi kepada penarik becak mendapat beragam respons dari para penarik becak di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara.
Sejumlah penarik becak pada Senin (8/10/2018) menilai, pemberian rompi tidak memiliki urgensi. Mereka menilai, penarik becak tidak memerlukan penanda khusus seperti rompi.
"Biasa-biasa saja sih, nggak yang gimana-gimana. Kan sekarang narik becak udah nggak kayak dulu lagi, sudah nggak perlu kabur-kaburan," kata Karmo, seorang penarik becak.
Pendapat serupa dikemukakan penarik becak bernama Abdul. Menurut dia, penarik becak di Teluk Gong sudah terdaftar dengan beberapa tanda yang melekat di becak mereka.
Baca juga: Serikat Becak Jakarta Tak Ingin Legalitas Bergantung pada Izin Gubernur
"Ini kan kami sudah daftar ke kelurahan, becak kami juga sudah ditandai ada gambar Dishub (Dinas Perhubungan) dan Sebaja (Serikat Becak Jakarta)-nya," ujar Abdul.
Menurut dia, seluruh penarik becak di kawasan Teluk Gong telah terdaftar. Adapun becak milik penarik becak yang tak terdaftar nantinya akan dikandangkan.
Sementara itu, penarik becak lain yang bernama Watim menilai pemberian rompi bagi penarik becak bisa memberikan rasa aman. Mereka tidak menjadi sasaran kejaran petugas Satpol PP.
"Biasa-biasa aja tapi merasa lebih tenang, nggak diganggu Satpol PP. Kalau dulu kan takut digaruk, tapi kalau ada rompi kita juga lebih pedelah,” katanya.
Sebelumnya, Serikat Becak Jakarta mewacanakan pemberian rompi kepada penarik becak di Jakarta sebagai tanda bahwa para penarik becak itu telah terdaftar.
Baca juga: Setelah Becak Pindah ke Selter, Kemacetan Pun Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.