Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Sebut Tiga Lokasi di DKI Terancam Digusur

Kompas.com - 14/10/2018, 21:42 WIB
David Oliver Purba,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.

Tiga lokasi itu berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.

Ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.

"Saat ini tiga kampung yang kami dampingi dan sedang terancam penggusuran di jaman pemerintahan Anies. Ketiganya sebenarnya basis sengketa lahan," ujar Charlie, saat menggelar konferensi pers bertema '1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada', di Kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).

Charlie mengatakan, warga Ciracas tengah bersengketa dengan Perum PPD. Adapun Perum PPD mengaku memiliki lahan yang saat ini ditinggali warga untuk dijadikan apartemen yang bekerjasama dengan salah satu BUMN konstruksi.

Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.

Charlie mengatakan, Perum PPD telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.

Perum PPD memanfaatkan Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016. Di pasal 4 dan 5 Pergub tersebut disampaikan bahwa penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak atas tanah milik pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diajukan oleh pengguna aset kepada gubernur.

Penelitian dan verifikasi data yuridis dan data fisik oleh SKPD/UKPD yang nantinya mendapat disposisi dari gubernur.

Perum PPD meminta persetujuan dari Djarot. Charlie mengatakan, Djarot telah menyetujui permintaan tersebut. Persetujuan itu membuat eksekusi dapat sewaktu-waktu dilakukan.

Hal serupa dilakukan dua lokasi lainnya, yaitu pihak Polda Metro Jaya yang bersengketa dengan warga Kapuk Poglar karena ingin membangun asrama Polri.

Sedangkan warga Gang Lengkong bersengketa dengan salah satu PT Samudera Indonesia.

Namun, kedua instansi belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Charlie mengatakan, dalam hal ini terdapat tanggung jawab dari Gubernur Anies untuk mengintervensi ancaman penggusuran tersebut.

Hal itu karena sesuai Pergub 207 Tahun 2016, penggusuran hanya bisa dilakukan atas disposisi Gubernur DKI Jakarta.

Charlie menilai, Anies harusnya tidak hanya berjanji untuk tidak melakukan penggusuran, tapi tidak membiarkan siapapun untuk melakukan penggusuran di wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.

"Terhadap ketiganya sebenarnya ada tanggung jawab oleh pemerintah provinsi, Anies untuk melindungi warganya tidak boleh ada penggusuran paksa bahkan ketika sudah menggunakan mekanisme Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016," ujar Charlie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com