Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Ganjil-Genap demi Penuhi Target Kecepatan 21 Km Per Jam

Kompas.com - 15/10/2018, 14:52 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan perluasan ganjil-genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018 untuk memenuhi target dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (PRJMD) 2018-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kecepatan kendaraan pada 2018 diatur rata-rata 21 kilometer per jam dalam RKPD dan RPJMD.

"Kenapa kita bicara sampai akhir Desember 2018, itu lebih kepada pencapaian target. Setiap tahun kan kita bikin komitmen, KPI (key performance indicator) Dishub pada 2018, kecepatan rata-rata 21 kilometer per jam di 41 koridor utama jalan yang ditetapkan," ujar Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap

Menurut Sigit, perluasan ganjil-genap yang telah berlangsung sejak Asian Games dan Asian Para Games 2018 itu memenuhi target kecepatan rata-rata 21 kilometer per jam.

Selain itu, perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games juga berdampak positif.

"Seperti peningkatan kecepatan di ruas jalan tersebut, penurusan travel time atau waktu tempuh, penurunan angka pencemaran (udara), sampai dengan peningkatan pengguna angkutan umum," kata dia. 

Baca juga: Ganjil-Genap Diperpanjang, Hanya Berlaku pada Jam Sibuk

Peningkatan kecepatan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat, lanjut Sigit, tidak signifikan dengan adanya perluasan ganjil-genap.

Sebab, kebijakan ganjil-genap sudah diberlakukan sejak 2016 di tiga ruas jalan tersebut. Yang meningkat adalah jumlah pengguna transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan ruas-ruas jalan lain yang baru terkena ganjil-genap saat kebijakan itu diperluas.

Baca juga: Ganjil-Genap Diperpanjang, Ini Sejumlah Jalan yang Tak Terkena Penindakan...

"Tetapi untuk ruas-ruas jalan yang lain, seperti DI Panjaitan, Ahmad Yani, S Parman, Gatot Subroto, itu ada peningkatan kecepatan yang signifikan. Artinya, ini yang harus dikelola," ucap Sigit.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Pemprov DKI akhirnya memutuskan memperpanjang perluasan ganjil-genap dengan beberapa penyesuaian. Perpanjangan mulai berlaku Senin ini.

Perluasan ganjil-genap diperpanjang sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Baca juga: Kritik DPRD DKI soal Perpanjangan Ganjil-Genap di Jakarta...

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat, yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com