Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bekasi Ditangkap, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Taati Aturan Tata Ruang

Kompas.com - 16/10/2018, 17:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah menaati Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) daerah masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Tjahjo berkaitan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap terkait izin proyek Meikarta.

"Hati-hati, aturan dijaga jangan melanggar RUTR, pihak swasta juga sudah kami imbau. Tapi namanya manusia ya, kita juga repot," kata Tjahjo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: KPK Sita BMW yang Digunakan Kabid Tata Ruang Bekasi Melarikan Diri

Tjahjo menuturkan, pihaknya mempersilakan pihak swasta yang kesulitan mendapat izin untuk mengadu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Tjahjo menyatakan hal itu bukan berarti mereka boleh melanggar aturan yang sudah ada dengan menyuap pejabat pemerintah daerah setempat.

"Kalau melanggar UU, tidak sesuai RUTR ya sudah jangan dipaksa. Ya tapi namanya pengusaha ya berjuang, kita kembali ke daerahnya tadi," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Ditangkap KPK, Pemkab Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Menurut dia, apabila kepala daerah konsisten mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, maka seharusnya tidak ada kasus suap menyuap.

Sebelumnya, Tjahjo mengaku prihatin atas ditangkap dan ditetapkannya Neneng sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. 

Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Wapres Kalla Kembali Prihatin Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Neneng diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai penerima suap.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Baca juga: Kabid Tata Ruang Bekasi Akui Terima 90.000 Dollar Singapura dari Lippo Group

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka pemberi suap.

Masing-masing yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Kemudian, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Selain itu, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com