Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/10/2018, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang ditunda akibat pihak terlapor yang diwakilkan Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran Tim Kampanye DKI Jakarta Gelora Tarigan tidak membawa surat kuasa.

"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terlapor tidak membawa surat kuasa karena memang terlapor yang hadir seharusnya pasangan calon. Kalau pun pasangan calon tidak hadir, harus membawa surat kuasa khusus," kata Puadi seusai sidang, di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Maruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

Sedianya sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada pukul 10.30. Agenda sidang hari ini sebetulnya sudah diagendakan pada Selasa (16/10/2018) kemarin dan ditunda dengan alasan yang sama.

"Kemarin sudah kami sampaikan bahwa hari ini adalah terlapor harus bawa surat kuasa tanpa harus mempersoalkan alamat yang dituju," ujar dia. 

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (18/10/2018), pukul 11.00. Puadi mengatakan, sidang esok akan tetap dilaksanakan apabila perwakilan terlapor tidak membawa surat kuasa.

Baca juga: Cerita Pelapor Temukan Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf Amin

"Kalau memang nanti tidak, ya sudah kami lanjutkan sidang tanpa kehadiran terlapor. Besok kalau misalkan terlapor tidak hadir maka sidang terus berjalan," kata Puadi.

Sementara itu, Gelora beralasan pihaknya tidak bisa menyerahkan surat kuasa karena undangan yang dikirim Bawaslu salah alamat.

"Surat ditujukan kepada Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai paslon nomor urut 01 ke istana, itu kan salah. Istana itu, kan, presiden, seharusnya ke tim kampanye pusat," ujar Gelora.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Selidiki Tayangan Videotron di Jalan Protokol

Bawaslu pun berjanji segera mengirimkan surat undangan sidang ke Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com