JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 187 miliar untuk menyertifikasi tanah di wilayah DKI Jakarta.
"Kami mengalokasikan 187 miliar dari anggaran kita untuk proses sertifikasi tanah ini dan ... ini baru sebagian Jakarta Utara, nanti sesudah ini akan juga semua wilayah," kata Anies setelah menghadiri acara penyerahan 10.000 sertifikat tanah di Marunda, Rabu (17/10/2018).
Anies mengatakan, Pemprov DKI mendukung penuh program pemerintah pusat yang menargetkan seluruh tanah di Jakarta tersertifikasi pada 2019.
Baca juga: Presiden Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jakarta
Pemprov DKI mempunyai program pemasangan tanda batas yang diharapkan memudahkan proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kemarin kami lakukan pemberian tanda batas. Itu dalam rangka bisa melakukan proses sertifikasi dan proses tanda batas kemarin sudah selesai," ujar Anies.
Meskipun begitu, Anies menyebut program itu akan dilanjutkan mengingat banyaknya permintaan warga.
Hari ini, pemerintah pusat menyerahkan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta Utara. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menargetkan seluruh tanah di Jakarta dapat disertifikasi tahun depan.
"Jumlah tanah di Jakarta yang sudah teridentifikasi 1,6 juta bidang tanah. Insya Allah tahun depan dengan dukungan Pemda DKI seluruh tanah kami akan sertifikasi," kata Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.