Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Kompas.com - 19/10/2018, 13:41 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, informasi adanya pengguna narkoba di rusun ini didapat dari laporan masyarakat melalui call center.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat ternyata benar di sini ada peredaran narkoba, terbukti dengan barang bukti yang kami temukan," ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Hasil penyisiran petugas yang dibantu dengan anjing pelacak dapat mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai, korek api, dan sendok sabu.

Baca juga: 4 Bandar Narkoba yang Kerap Memasok ke Mahasiswa Ditangkap di Cibinong

"Semua yang positif itu positif mengonsumsi sabu, barang bukti disembunyikan di pipa air yang ada di bagian depan unit rusun seorang penghuni," ujar dia.

Namun, alat isap yang digunakan para pelaku diduga telah dibuang sehingga tak ditemukan oleh petugas.

Dalam kasus ini, penghuni rusun yang diduga memakai narkoba disebut mengonsumsi sabu bersama rekan pelaku yang lain di dalam kamar di rusun tersebut.

"Bahkan, ada yang pakai di kamar dan diketahui istrinya, jadi dia panggil teman-temannya untuk pakai (narkoba) di kamar," tutur Maria.

Saat ini, kata Maria, petugas masih memburu satu orang penghuni rusun yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saya sudah selidiki memang di sini ada pengedarnya, saya masih cari orangnya karena saat ini dia tidak ada," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Rusun Jatinegara Kaum, Asih Sumaretmi menyesalkan adanya pengguna narkoba di rusunnya.

Baca juga: Dirjen PAS Beri Keleluasaan BNN Terkait Narkoba di Lapas

Padahal, dirinya sudah seringkali mengingatkan dan menyosialisasikan penghuni rusun tentang narkoba dan peraturannya.

"Ternyata dengan sangat menyesal warga saya masih ada yang memakai narkoba di lingkungan rusun. Padahal, tiap kali mereka mau masuk rusun saya sudah sosialisasikan sesuai dengan Pergub 111 Nomor 2014 tentang Penghunian Rusun, salah satunya tidak boleh pakai narkoba," ujar dia.

Bagi penghuni yang positif rusun, Asih memastikan tidak akan lagi bisa tinggal di rusun.

"Tidak boleh tinggal lagi di rusun. Kita akan proses, kita masih tunggu laporan dari BNNP," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com