KOMPAS.com — Kecelakaan yang terjadi antara Kereta Api Merak dengan Kereta Api Rangkas menjadi sebuah cacatan kelam dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Kelalaian petugas membuat kedua kereta bertubrukan atau adu banteng di Bintaro, Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 1987.
Setelah Tragedi Bintaro itu, masinis dan kondektur yang selamat dalam peristiwa itu mendapat sanksi tegas. Mereka dipenjara, bahkan langsung dibebastugaskan.
Pemberangkatan kereta tak hanya menjadi tanggung jawab masinis saja, pihak petugas di stasiun atau Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) juga memiliki peran penting.
Mereka memang harus berkoordinasi, berkomunikasi, dan melihat situasi stasiun yang akan dituju kereta. Barulah, petugas stasiun memberikan tanda ke masinis untuk menjalankan kereta.
Namun, pada Senin kelabu 19 Oktober itu, semua itu sia-sia. Kesalahpahaman menjadikan malapetaka besar. PPKA Sudimara memberi sinyal semboyan genta kepada penjaga perlintasan Pondok Betung, namun ia tak mengerti akan makna simbol itu.
Baca juga: Mengenang Tragedi Bintaro, Catatan Hitam dalam Sejarah Kereta Api..
Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987 menjelaskan sisi lain dari tabrakan itu. Saat itu, jalur Tanah Abang menuju Merak memang kondisinya kurang begitu bagus.
Oleh sebab itu, setiap kereta yang melintas harus menggunakan kecepatan maksimum 50-60 kilometer per jam.
Lokasi kecelakaan yang berada selepas tikungan dari arah Kebayoran Lama memungkinkan kedua lokomotif tak bisa saling melihat. Dengan demikian, arah pandangan masinis menjadi kurang jeli untuk melambatkan laju kereta.
Terdapat faktor lain, banyak penumpang KA jalur ini yang lebih suka naik di lokomotif dan berjubel bersama masinis dan asisten masinis. Mereka lebih menyukai sisi luar daripada harus masuk ke arah ke gerbong.
Faktor ini menjadikan konsentrasi masinis terganggu, bahkan terhalang penumpang yang berdiri di hadapannya.
Baca juga: Ketika Zainal Mengingat Tragedi Bintaro 26 Tahun Lalu
Setelah peristiwa itu, salah satu penyanyi legendaris Indonesia Iwan Fals mengekspresikan peristiwa itu dalam sebuah lagu. Tujuannya adalah memberikan teguran keras mengenang peristiwa dan memberi teguran kepada pemerintah.
Iwan Fals mengenang tragedi itu dalam lagu "1910", yang juga masuk dalam album 1910 (1988). Salah satu liriknya terbilang mengenaskan:
"19 Oktober, tanah Jakarta berwarna merah..."